TukangGosip.com - Pekerja seks komersial/PSK berinisial NK alias Ririn dianiaya hingga tewas. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, menilai pembunuhan terhadap korban tergolong sadis.
"Termasuk sadis. Korban diduga kuat meninggal karena rusuk yang patah dan menembus jantung. Itu penyebab utama kematian," ungkap Djihartono di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/8/2016).
Djihartono menambahkan, pembunuh Ririn dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 35 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Barang bukti yang kami sita sebuah asbak, rambut, dan baju milik korban serta satu unit sepeda motor Suzuki FU AB 6789 FA," ungkap Djihartono menambahkan.
Polrestabes berhasil membekuk tersangka pembunuh Ririn saat yang bersangkutan sempat sembunyi di gorong-gorong dekat lokalisasi Sunan Kuning kemarin sore. Pelaku diketahui bernama Wito (44 tahun) warga Parakan Temanggung.
Ririn yang masih berusia 21 tahun sendiri tewas pada Jumat 19 Agustus sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Argorejo I gang I Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat. Wito adalah pacar Ririn.
Wito mengaku tega menganiaya Ririn karena cemburu dan kecewa lamaran di tolak pacar nya. "Saya cemburu dan kecewa karena Ririn menolak di lamar. Saya tidak ada niat membunuh," ungkap laki-laki yang sudah punya istri dan anak tersebut.
Wito memukul, dan menginjak-nginjak tubuh Ririn hingga babak belur. "Saya jambak dan saya pukul kepalanya menggunakan asbak. Lalu dia tidak sadar dan mau saya bawa ke rumah sakit waktu sampai di depan rumah nafas nya sudah tidak ada. Saya sempat gantikan baju dan saya bersihkan lukanya karena saya takut jadi saya tinggalkan di depan rumah," ungkap Wito menceritakan detik-detik kematian Ririn.
"Termasuk sadis. Korban diduga kuat meninggal karena rusuk yang patah dan menembus jantung. Itu penyebab utama kematian," ungkap Djihartono di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/8/2016).
Djihartono menambahkan, pembunuh Ririn dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 35 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Barang bukti yang kami sita sebuah asbak, rambut, dan baju milik korban serta satu unit sepeda motor Suzuki FU AB 6789 FA," ungkap Djihartono menambahkan.
Polrestabes berhasil membekuk tersangka pembunuh Ririn saat yang bersangkutan sempat sembunyi di gorong-gorong dekat lokalisasi Sunan Kuning kemarin sore. Pelaku diketahui bernama Wito (44 tahun) warga Parakan Temanggung.
Ririn yang masih berusia 21 tahun sendiri tewas pada Jumat 19 Agustus sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Argorejo I gang I Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat. Wito adalah pacar Ririn.
Wito mengaku tega menganiaya Ririn karena cemburu dan kecewa lamaran di tolak pacar nya. "Saya cemburu dan kecewa karena Ririn menolak di lamar. Saya tidak ada niat membunuh," ungkap laki-laki yang sudah punya istri dan anak tersebut.
Wito memukul, dan menginjak-nginjak tubuh Ririn hingga babak belur. "Saya jambak dan saya pukul kepalanya menggunakan asbak. Lalu dia tidak sadar dan mau saya bawa ke rumah sakit waktu sampai di depan rumah nafas nya sudah tidak ada. Saya sempat gantikan baju dan saya bersihkan lukanya karena saya takut jadi saya tinggalkan di depan rumah," ungkap Wito menceritakan detik-detik kematian Ririn.
