TukangGosip.com - Polisi beberkan data kasus jessica yang selama ini dirahasiakan. Tim kuasa hukum kepolisian menyatakan proses hukum terhadap tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, sudah sesuai prosedur.
"Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Tanah Abang selaku termohon, sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," kata salah satu kuasa hukum kepolisian, Ajun Komisaris Besar Polisi Aminullah, saat membacakan tanggapan atas gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Aminullah mengatakan kasus tersebut kemudian diambil alih Poda Metro Jaya.
"Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Tanah Abang selaku termohon, sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," kata salah satu kuasa hukum kepolisian, Ajun Komisaris Besar Polisi Aminullah, saat membacakan tanggapan atas gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Aminullah mengatakan kasus tersebut kemudian diambil alih Poda Metro Jaya.
