TukangGosip.com - Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka
oleh pihak kepolisian Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang akrab
disapa Ipul ini pun dilaporan melakukan dugaan pelecehan seksual
terhadap anak di bawah umur.
"Pertama dengar kaget, takutnya sekadar isu," tutur Dewi kepada wartawan, Jumat 19 Febuari 2016. Namun saat ditanya lagi tentang reaksinya, wanita pemilik nama Dewi Muria Agung ini pun kebingungan. "Enggak terkejut. Eh, maksudnya gimana ya aku bingung mas," tutur wanta kelahiran Jember, 18 Desember 1985 ini.
Awalnya Dewi menduga kasus tersebut merupakan perbuatan oknum yang
sengaja ingin menjatuhkan nama Ipul. "Karena banyak yang ingin
menjatuhkan seseorang, kalau liat kariernya cemerlang," katanya.
Walaupun menurut kepolisian Ipul telah mengakui kekhilafannya, namun
Dewi masih berharap kasus tersebut tidak benar. Seraya berharap kasus
tersebut tidak benar-benar terjadi di kehidupan mantan suaminya itu.
"Semoga ini cuma sekadar fitnah, karena ibaratnya orang mau jatuhin
orang yang sedang di atas. Kayak sinetron dan film ada yang coba jalan
pintas mau tenar lalu jatuhin orang lain. Kita kan enggak lihat langsung, kita enggak boleh percaya," ujarnya.
Kini Ipul terancam hukuman yang cukup berat. Pedangdut ini terancam
pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5
sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.Inilah
